Rabu, 16 Oktober 2013
On 10/16/2013 12:43:00 PM by Unknown in Fasilitas Jalan No comments
Sumber Data :
GPRS,2008
Sebanyak 80 % pejalan kaki berpotensi
meninggal dunia ketika bertabrakan dengan kendaraan yang melaju dengan
kecepatan 50 km/jam
Mari
kita lihat perbedaan fasilitas pejalan kaki di Indonesia dengan di Luar Negeri
dan kita bahas apa saja permasalahan yan terjadi :Di Hongkong
Di Indonesia
Terlihat
jelas dari gambar yang saya dapatkan dari www.google.com bahwa fasilitas
pejalan kaki di Indonesia dengan di Luar negeri Hongkong sangat berbeda jauh .
Di lihat dari sisi Keselamatan, Kelancaran, Ketertiban , dan Kenyamanan.
Menurut pendapat saya , banyak masyarakat Indonesia
yang tidak bisa mendapatkan haknya sebagai pejalan kaki. Inilah yang
mengakibatkan masyarakat di indonesia jarang sekali yang berjalan kaki dan
memilih menggunakan kendaraan bermotor apabila akan melakukan aktivitasnya dan salah
satu faktor yang mengakibatkan volume penggunaan kendaraan bermotor semakin
meningkat polusi udara meningkat dan kemacetan semakin bertambah. Dan inilah
yang mengakibatkan permasalahan transportasi di Indonesia semakin kacau.
Saran yang baik untuk menanggulangi
permasalahan tersebut menurut sumber yang saya dapat kan dari : http://id.wikibooks.org/wiki/Manajemen_Lalu_Lintas/Penyeberangan_pejalan_kaki
Langkah
untuk melindungi pejalan kaki yang disesuaikan berdasarkan faktor jumlah
pejalan kaki yang menyeberang jalan serta arus lalu lintas kendaraan :
Zebra Cross
Zebra cross merupakan tempat penyeberangan di jalan yang
diperuntukkan bagi pejalan kaki yang akan menyeberang jalan, dinyatakan dengan
marka jalan berbentuk garis membujur berwarna putih dan hitam yang tebal
garisnya 300 mm dan dengan celah yang sama dan panjang sekurang-kurangnya
2500 mm, menjelang zebra cross masih ditambah lagi dengan larangan parkir
agar pejalan kaki yang akan menyeberang dapat terlihat oleh pengemudi kendaraan
di jalan. Pejalan kaki yang berjalan di atas zebra cross mendapatkan perioritas
terlebih dahulu. Disebut sebagai zebra cross karena menggunakan warna hitam dan
putih seperti warna pada hewan zebra dari kelompok hewan kuda yang hidup di
Afrika.
Zebra Cross dipasang dengan ketentuan sebagai berikut :
- Zebra Cross harus dipasang pada jalan dengan arus lalu lintas, kecepatan lalu lintas dan arus pejalan kaki yang relatif rendah.
- Lokasi Zebra Cross harus mempunyai jarak pandang yang cukup, agar tundaan kendaraan yang diakibatkan oleh penggunaan fasilitas penyeberangan masih dalam batas yang aman.
Pelican Crossing
Merupakan fasilitas penyeberangan yang dilengkapi
dengan lampu lalu lintas. Biasanya dilengkapi dengan tombol untuk mengaktifkan
lampu lalu lintas, bila tombol dipencet maka beberap saat kemudian lampu bagi
pejalan kaki diaktifkan dan menjadi hijau bagi pejalan kaki, dan merah untuk
lalu lintas kendaraan. Bila jalannya cukup lebar maka sebaiknya dilengkapi
dengan pulau pelindung ditengah jalan/median jalan. Waktu hijau untuk pejalan
kaki minimum adalah 7 detik untuk jalan selebar 12,5 m dan maksimum 40 detik
dan bila diperlukan pada tempat yang sangat ramai pejalan kakinya waktu hijau
bisa diperpanjang menjadi 60 detik. Waktu kuning untuk lintas kendaraannya
disarankan 3 detik.
Pelican Crossing harus dipasang pada lokasi-lokasi
sebagai berikut :
- Pada kecepatan lalu lintas kendaraan dan arus penyeberang tinggi.
- Lokasi pelikan dipasang pada jalan dekat persimpangan.
- Pada persimpangan dengan lampu lalu lintas, dimana pelican cross dapat dipasang menjadi satu kesatuan dengan rambu lalu lintas (traffic signal)
Jembatan Penyeberangan Orang
Jembatan
penyeberangan orang disingkat JPO adalah
fasilitas pejalan kaki untuk menyeberang jalan yang ramai dan lebar atau
menyeberang jalan tol dengan menggunakan jembatan, sehingga orang dan lalu
lintas kendaraan dipisah secara fisik.
Jembatan penyeberangan juga digunakan untuk menuju
tempat pemberhentian bis (seperti busway Transjakarta di Indonesia), untuk
memberikan akses kepada penderita cacat yang menggunakan kursi roda, tangga
diganti dengan suatu akses dengan kelandaian tertentu. Langkah lain yang juga
dilakukan untuk memberikan kemudahan akses bagi penderita cacat adalah dengan
menggunakan tangga berjalan ataupun dengan menggunakan lift seperti yang
digunakan pada salah satu akses JPO menuju tempat perhentian bus di Jl. M.H.
Thamrin, Jakarta.
Pembangunan jembatan penyeberangan disarankan memenuhi
ketentuan sebagai berikut :
- Bila fasilitas penyeberangan dengan menggunakan Zebra Cross dan Pelikan Cross sudah mengganggu lalu lintas yang ada.
- Pada ruas jalan dimana frekwensi terjadinya kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki cukup tinggi.
- Pada ruas jalan yang mempunyai arus lalu lintas dan arus pejalan kaki yang tinggi.
Terowongan penyeberangan
Salah
satu cara lain yang digunakan untuk memberikan kemudahan bagi pejalan kaki
adalah dengan menyediakan terowongan dibawah jalan. Terowongan kalau ditinjau
dari aestetika lebih baik dari jembatan penyeberangan namun dari aspek keamanan
lebih buruk dan terkadang digunakan untuk buang air kecil. Oleh karena itu
terowongan perlu diawasi dengan baik dan bila diperlukan diperlengkapi dengan
kamera pengintai. Dalam rangka meningkatkan keamanan didalam terowongan dapat
dibangun dengan dilengkapi dengan kios-kios yang menjual berbagai kebutuhan
masyarakat.
Pembangunan terowongan disarankan memenuhi persyaratan
sebagai berikut :
- Bila fasilitas penyeberangan dengan menggunakan Zebra Cross dan Pelikan Cross serta Jembatan penyeberangan tidak memungkinkan untuk dipakai.
- Bila kondisi lahannya memungkinkan untuk dibangunnya terowongan.
- Arus lalu lintas dan arus pejalan kaki cukup tinggi.
Referensi
- Jump up Direktorat Jenderal Bina Marga, Tatacara Perencanaan Fasilitas Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan, Jakarta, 1995
- Jump up Department for Transport, The Design of Pedestrian Crossing, Local Transport Note 2/95, London 1995
Apabila
beberapa langkah diatas dapat dijadikan referensi untuk peningkatan fasilitas
pejalan kaki di Indonesia, pengguna jalan terutama pejalan kaki akan merasa
nyaman, aman, tertib, selamat, dan lancar. Dan bisa mengurangi permasalahan tranportasi
yang ada di Indonesia terutama fasilitas untuk pejalan kaki.
Terimakasih kepada :
1. GPRS,2008
4. Jump up Direktorat
Jenderal Bina Marga, Tatacara Perencanaan Fasilitas Pejalan Kaki di Kawasan
Perkotaan, Jakarta, 1995
5. Jump up Department for Transport, The Design of
Pedestrian Crossing, Local Transport Note 2/95, London 1995
˜Semoga
Bermanfaat ˜
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Search
About Me
Kalender
Jam
Popular Posts
-
Di jaman yang sudah modern ini semakin banyak transportasi yang canggih di berbagai negara termasuk Indonesia.Ini diakibatkan karena masyar...
-
Kecelakaan Lalu lintas di jalan bisa terjadi disebabkan Berbagai Faktor . Namun dalam tulisan ini saya akan menjelaskan mengenai Tiga ...
-
Hal yang penting untuk menjaga anak-anak tetap aman jika berada dijalan raya. Kita bayangkan apabila anak-anak belum mengerti cara menyeber...
-
Transportasi sekarang ini menjadi kebutuhan pokok bagi manusia, karena 50 % kegiatan manusia dilakukan dengan menggunakan transportasi ...
-
Kesemrawutan jalan raya adalah permasalahan yang umum terjadi di hampir setiap kota-kota besar di dunia terutama pada negara berkembang sep...
-
Nii kadang yang bikin kita bingung karena tiba-tiba klakson tidak bisa bunyi. Kadang- kadang akibat klakson tidak bunyi membuat kita bin...
-
“hal ini merupakan suatu hal yang penting untuk mengenalkan keselamatan kepada anak sejak dini” Saat libur natal dan tahun baru ...
-
“PENGENDARA MOTOR DIBAWAH UMUR” Galeri Foto : Apa yang kita pikirkan tentang pengendara motor dibawah umur ? Apakah a...
-
Dari pantauan mata masyarakat kecelakaan di Indonesia semakin lama semakin memasuki tahap memprihatinkan . Dari da...
-
Masalah Kemacetan yang sangat sulit untuk dituntaskan di negara Indonesia hingga saat ini . Entah apa saja usaha yang sudah dilakukan un...
Categories
- Belajar
- Fasilitas Jalan
- Jembatan
- Kecelakaan
- Kecurangan
- Kemacetan
- Keselamatan
- Kuno
- Lalu Lintas
- Masalah Lalu Lintas
- Masalah Transportasi
- Padatnya Lalu Lintas
- Penanganan Lalu Lintas
- Penyebab Kecelakaan
- Peraturan
- Peraturan SIM
- Problem Transportasi
- Safety Riding
- Sejarah Transportasi
- SIM A
- SIM B
- SIM C
- Surat Ijin Mengemudi
- Tradisional
- Zebra Cross
Open Cbox
Total Pengunjung
Hak Cipta oleh Prita N. Aristiani. Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar