Kamis, 07 November 2013

On 11/07/2013 05:48:00 PM by Unknown in ,    No comments
“PENGENDARA MOTOR DIBAWAH UMUR”

Galeri Foto :





Apa yang kita pikirkan tentang pengendara motor dibawah umur ? Apakah ada yang setuju ? Mungkin masih banyak pro dan kontra dalam masyarakat sekarang ini.

Realita pengendara motor dibawah umur di kehidupan rakyat indonesia sudah tidak asing lagi bagi kita. Bahkan dianggap menjadi masalah yang sangat serius dan memerlukan solusi / tindakan untuk mengantisipasinya. Lambat laun bergantinya tahun angka kecelakaan lalu lintas semakin tinggi dengan korban terbanyak  remaja dan anak” dibawah umur (setara SD/SMP)adalah salah satu alasan diperlukannya langkah tegas oleh pihak berwajib atau kepolisian dalam mengantisipasinya.

Dari data yang ada pada komisikepolisianindonesia.com, jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2010 sebanyak 116.522, dan terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2011 sebanyak 193.389 pelanggaran dengan prosentase kenaikan 66%.Selain itu, pelanggar dibawah umur yang notabene berumur kurang dari 16 tahun mempunyai kenaikan prosentase yang cukup tinggi yaitu dari 9277 pada tahun 2010 menjadi 15.691 pada tahun 2011 atau meningkat 69%. Jadi, dapat disimpulkan bahwa masih banyak pengemudi dibawah umur yang melakukan pelanggaran lalu lintas.


Ada beberapa alasan anak dibawah umur tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor antara lain yaitu belum cukup umur, tingkat emosi yang masi labil, belum mahir atau pengalaman berkendara yang cukup serta belum terkendali saat berkendara. Dan ini alasan mengapa anak dibawah umur belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor, karena fakta dijalan anak dibwah umur mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, tidak mempunya SIM(surat ijin mengemudi), banyak juga yang tidak menggunakan helm ,dan perlengkapa keselamatan berkendara.

Namun dalam hal ini tidak hanya anak dibawah umur yang disalahkan, karena mereka mengetahui dan mempunyai alasan mengapa menggunakan kendaraan bermotor. Dalam hal ini peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak’’nya dalam berkendara motor. Jika pengawasan dilakukan secara benar anak” bisa mengatahui bahaya-bahaya apa saja yang akan terjasi apabila menggunakan sepeda motor saat belum mencukupi umur sebagai pengendara motor. 

Ada beberapa solusi yang akan saya referensikan untuk Keselamatan generasi muda yang masih dibawah umur . Hal ini bisa dimulai dari tingkat keluarga, sekolah, serta masyarakat :

1. Memberikan pengawasan yang ketat kepada pengendara di bawah umur

Memperketat keamanan dengan melakukan razia kendaraan ke Sekolah Menengah Pertama yang merupakan anak dibawah umur yang belum boleh menggunakan kendaraan bermotor. Dan yang perlu diingat adalah memperketat keluarnya SIM, terutama kepada anak di bawah umur. Tidak ada calo yang membantu mempermudah anak dibawah umur dalam mendapatkan SIM


2. Sosialisasi ke Sekolah

Pihak kepolisian harus menjalin kerjasama dengan sekolah-sekolah baik dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas untuk keselamatan pribadi maupun orang lain. Dan memberikan pengetahuan tentang bahayanya mengendarai sepeda motor tapi belum cukup umur.

3. Peran Penting Orang Tua

Dalam hal ini, keluarga memegang peranan yang paling penting. Orang tua wajib mengawasi anak-anaknya dalam beraktivitas dijalan terutama saat mengendarai sepeda motor. Tegas dan bijaksana dalam memberikan keputusan kapan waktu yang tepat untuk memberikan fasilitas kendaraan bermotor. Agar mereka memahami bahwa waktu yang tepat untuk menggunakan kendaraan bermotor adalah disaat mereka sudah mencukupi umurnya.

Beberapa solusi atau langkah-langkah ini seharusnya dilakukan secara bertahap dan usaha yang tekad agar dapat terlaksana dengan baik , dan bisa membuahkan hasil yang baik bagi anak-anak yang belum mengetahui bahayanya berkendara dijalan tanpa pengalaman dan beberapa syarat keselamatan berkendara.

“Semoga Bermanfaat”

Terimakasih kepada :

2. https://www.google.com/url

0 komentar:

Posting Komentar