Senin, 15 Desember 2014
On 12/15/2014 09:08:00 PM by Unknown in Belajar, Lalu Lintas, Peraturan SIM, SIM A, SIM B, SIM C, Surat Ijin Mengemudi No comments
Transportasi sekarang ini menjadi kebutuhan pokok bagi manusia, karena 50 % kegiatan manusia dilakukan dengan menggunakan transportasi setiap harinya. Dan seperti yang kita ketahui dalam UU 22 tahun 2009 menjelaskan arti dari Transportasi, merupakan sebuah kebutuhan bagi semua masyarakat untuk melakukan aktifitas dalam kegiatan sehari-hari dari satu tempat ke tempat lain dengan/atau tanpa menggunakan kendaraan bermotor.
Transportasi berhubungan dengan peraturan lalu lintas
yang ada di jalan sesuai dengan aturan yang ada yang telah diatur dalam UU 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan
dalam pasal 81 mengenai syarat kepemilikan SIM dan dalam pasal 281 mengenai
pidana akibat melanggar lalu lintas.
Mari kita lihat seperti apakah yang sebenarnya syarat yang sesuai dengan Aturan penggunaan SIM dan Pidana seperti apakah yang harus nya diberikan kepada pelanggar lalu lintas jalan didalam UU 22 tahun 2009
Pasal 81 ayat (2)
(2) Syarat usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan paling rendah sebagai berikut:
Namun dalam hal ini banyak masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang belum mengetahui syarat mutlak kepemilikan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan pidana apa yang akan didapat akibat dari melanggar penggunaan dan kepemilikan SIM dalam ber lalu lintas. Dalam aktivitas sehari-hari masyarakat hanya mengetahui pidana yang didpat adalah “Tilang” yang sering kali diberikan oleh polisi kepada pengguna kendaraan bermotor. Tilang yang ada di Indonesia biasanya bisa dengan denda uang yang di tarifkan sendiri oleh petugas kepolisian lalu lintas (Slip Biru) ataupun (Slip Merah) dengan
mengikuti sidang di pengadilan.
Mari kita lihat seperti apakah yang sebenarnya syarat yang sesuai dengan Aturan penggunaan SIM dan Pidana seperti apakah yang harus nya diberikan kepada pelanggar lalu lintas jalan didalam UU 22 tahun 2009
Pasal 81 ayat (2)
(2) Syarat usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan paling rendah sebagai berikut:
- Usia 17 (tujuh belas) tahun untuk Surat Izin Mengemudi A, Surat Izin Mengemudi C, dan Surat Izin Mengemudi D
- Usia 20 (dua puluh) tahun untuk Surat Izin Mengemudi B I; dan
- usia 21 (dua puluh satu)
Pasal 281
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
Kenyataan dilapangan sampai saat ini masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang belum mengetahui dan belum mengimplementasikan aturan yang sudah ada sejak tahun 2009 itu mengenai syarat mutlak kepemilkan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan sanksi pidana untuk penyalahgunaan SIM dalam aktivitas lalulintas setiap harinya. Mungkin dari sisi penyampaiannya kepada masyarakat yang kurang atau dari sisi masyarakatnya yang memang sudah tahu tapi belum memahami arti dari aturan tersebut.
Padahal jika aturan ini dikesampingkan dan tidak diterapkan dalam aktivitas berlalu lintas dijalan efek yang terjadi dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak terduga dan juga merugikan pengguna kendaraan bermotor sendiri. Seperti , apabila sedang ada kegiatan razia atau yang sekarang ini sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh petugas Kepolisian adalah Operasi Zebra jika pengguna lalai tidak membawa SIM atau Dibawah umur sudah memiliki SIM, petugas akan memberikan sanksi atau denda kepada pengguna kendaraan bermotor yang terkadang tidak diketahui denda apa yang diberikan oleh petugas Kepolisian tersebut. Terkadang denda yang diberikan oleh petugas Kepolisian sangat memberatkan Pengguna KB. Maka dari sinilah pengguna KB / masyarakat penting untuk mengetahui dan memahami aturan yang ada mengenai Sanksi/pidana yang tepat dalam hal pelanggaran penggunaan SIM yang sesuai dengan UU 22 tahun 2009 pasal 281. Sehingga pengguna Kendaraan Bermoor tidak dirugikan oleh keputusan dari Petugas pemberi sanksi ditempat.
Solusi yang tepat untuk permasalahan yang sering terjadi diatas adalah penyampaian yang benar kepada masyarakat agar dapat benar-benar mengetahui dan memahami maksud dari aturan di UU no 22 tahun 2009 mengenai syarat penggunaan SIM menurut Usia yang sesuai dan pidana bagi pelanggaran lalu lintas mengenai penyalah gunaan SIM tersebut. Utamanya pada pasal 81 mengenai syarat kepemilikan SIM dan dalam pasal 281 mengenai pidana akibat melanggar lalu lintas.
Semoga dengan adanya aturan yang telah mengatur hal-hal penting mengani Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pidana bagi pelanggar penggunaan SIM dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terutama dalam berlalu lintas penting untuk melengkapi syarat menggunakan Kendaraan Bermotor salahsatunya adalah ; SIM. Selain itu dengan dipertegas penerapan atau pengimplementasian aturan-aturan yang ada dalam suatu proses penegakan hukum dapat memperluas informasi kita agar tidak lagi melakukan pelanggaran penggunaan SIM dalam berlalu lintas setiap harinya, dan memahami sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan , jadi tidak akan merugikan dan dirugikan antara pengguna kendaraan bermotor dan petugas sendiri.
Sumber :
Gambar : www.google.com
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
Kenyataan dilapangan sampai saat ini masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang belum mengetahui dan belum mengimplementasikan aturan yang sudah ada sejak tahun 2009 itu mengenai syarat mutlak kepemilkan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan sanksi pidana untuk penyalahgunaan SIM dalam aktivitas lalulintas setiap harinya. Mungkin dari sisi penyampaiannya kepada masyarakat yang kurang atau dari sisi masyarakatnya yang memang sudah tahu tapi belum memahami arti dari aturan tersebut.
Padahal jika aturan ini dikesampingkan dan tidak diterapkan dalam aktivitas berlalu lintas dijalan efek yang terjadi dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak terduga dan juga merugikan pengguna kendaraan bermotor sendiri. Seperti , apabila sedang ada kegiatan razia atau yang sekarang ini sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh petugas Kepolisian adalah Operasi Zebra jika pengguna lalai tidak membawa SIM atau Dibawah umur sudah memiliki SIM, petugas akan memberikan sanksi atau denda kepada pengguna kendaraan bermotor yang terkadang tidak diketahui denda apa yang diberikan oleh petugas Kepolisian tersebut. Terkadang denda yang diberikan oleh petugas Kepolisian sangat memberatkan Pengguna KB. Maka dari sinilah pengguna KB / masyarakat penting untuk mengetahui dan memahami aturan yang ada mengenai Sanksi/pidana yang tepat dalam hal pelanggaran penggunaan SIM yang sesuai dengan UU 22 tahun 2009 pasal 281. Sehingga pengguna Kendaraan Bermoor tidak dirugikan oleh keputusan dari Petugas pemberi sanksi ditempat.
Solusi yang tepat untuk permasalahan yang sering terjadi diatas adalah penyampaian yang benar kepada masyarakat agar dapat benar-benar mengetahui dan memahami maksud dari aturan di UU no 22 tahun 2009 mengenai syarat penggunaan SIM menurut Usia yang sesuai dan pidana bagi pelanggaran lalu lintas mengenai penyalah gunaan SIM tersebut. Utamanya pada pasal 81 mengenai syarat kepemilikan SIM dan dalam pasal 281 mengenai pidana akibat melanggar lalu lintas.
Semoga dengan adanya aturan yang telah mengatur hal-hal penting mengani Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pidana bagi pelanggar penggunaan SIM dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terutama dalam berlalu lintas penting untuk melengkapi syarat menggunakan Kendaraan Bermotor salahsatunya adalah ; SIM. Selain itu dengan dipertegas penerapan atau pengimplementasian aturan-aturan yang ada dalam suatu proses penegakan hukum dapat memperluas informasi kita agar tidak lagi melakukan pelanggaran penggunaan SIM dalam berlalu lintas setiap harinya, dan memahami sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan , jadi tidak akan merugikan dan dirugikan antara pengguna kendaraan bermotor dan petugas sendiri.
Sumber :
Gambar : www.google.com
Rabu, 19 November 2014
On 11/19/2014 02:58:00 PM by Unknown in Kemacetan, Lalu Lintas, Masalah Transportasi, Peraturan, Problem Transportasi No comments
Kesemrawutan jalan raya adalah permasalahan yang umum terjadi di hampir
setiap kota-kota besar di dunia terutama pada negara berkembang seperti
Indonesia. Tingkat urbanisasi yang jauh melampaui pertumbuhan jalan raya
diklaim menjadi sebab utama dari masalah ini. Ditambah lagi mudahnya membeli
kendaraan pada saat ini akibat semakin membanjirnya perusahaan financing yang
menawarkan berbagai pilihan kredit, hanya dengan 500rb masyarakat sudah dapat
membwa pulang motor baru dan dengan 20an juta sudah dapat bawa pulang mobil
baru. Akibatnya, Jakarta semakin menjadi sasaran empuk para kapitalis otomotif
karena tingkat permintaan potensial Jakarta yang tinggi telah mampu dikonversi
dengan baik oleh perusahaan financing menjadi permintaan efektif.
Tinggalkan sejenak kisah asal usul penyebab semrawutnya jalanan ibukota
dengan pendekatan teori seperti diatas dan mari kita ulas versi praktik dari
penyebab semrawutnya jalanan ibukota. Permasalahan terbesar di Ibu kota yang
terbesar adalah Kemacetan. Kemacetan bukan merupakan suatu masalah juga
melainkan akibat dari suatu permasalahan yang lebih besar. Yaitu ketergantungan
seseorang terhadap kendaraan pribadi. Banyak solusi yang dapat dilakukan
seperti “membangun jalan layang” solusi itu ibaratkan memadamkan api dengan bensin
kenapa karena jalan baru mengundang banyak orang untuk mengggunakan mobil.
Bayangkan jika jumlah penduduk padat misal 320 orang yang sering beraktivitas
menggunakan jalan, jika ada jalan layang maka membutuhkan jalan layang sebanyak
3 tingkat , tapi jika menggunakan angkuatn umum misal bus hanya membutuhkan
tambahan 6 bus dengan kapasitas 62 orang 1 bus.
Ibu kota di Indonesia lebih membutuhkan layanan transportasi umum atau
public transport daripada membangun jalan layang yang membutuhkan lahan besar
biaya besar dan berbagai permasalahan yang akan dihadapi.
Manusia atau masyarakat jika hidup dibawah jalan layang yang dibangun
sebagus dan seindah apapun tidak akan membuat masyarakat tersebut merasa nyaman
dan aman untuk hidup berada dibawahnya. Apalagi jika produktivitas anak-anak di
sebuah lokasi atau kota tersebut banyak , untuk anak kecil bermain dibawahnya
juga tidak aman dan tidak nyaman. Fakta anak kecil akan merasa nyaman dan
senang bermain sepeda bermain dengan temannya di pinggir sungai dari pada dipinggir
jalan.
Di negara maju yang sudah banyak membangun jalan layang saja mengambil
keputusan untuk merobohkannya karena alasan merusak fasilitas atau kualitas
hidup negara tersebut contoh Negara Korea Seoul, Cheong gye cheon 6 km Jalan
Layang tahun 2003 dirobohkan. Semua permasalahan yang telah saya bahas diatas
sumber dari permasalahannya adalah perbedaan paradigma pengembangan
transportasi yg ada di Indonesia 1. Negara maju : Tujuannya mengurangi
penggunaan mobil sedangkan 2. Negara Berkembang : tujunnya masih untuk
memfasilitasi penggunaan mobil. Inilah yang menjadi penyebab yang membuat
sulitnya perkembangan manajemen transportasi yang baik demi mengurangi
kemacetan di Indonesia. Maka dari iu untuk memulai perubahan agar terwujud
utamnya paradigma harus diubah Pertumbuhan kendaraan tidak menggambarkan pertumbuhan pergerakan orang => tapi menggambarkan makin banyaknya orang yang meninggalkan angkutan umum, Kemacetan tidak akan bisa diatasi dengan pembangunan jalan => Manusia yang butuh untuk berpindah, bukan karena kendaraannya.
Fokus Transportasi kota ke depan : bagaimana memindahkan MANUSIA dalam jumlah banyak, yaitu dengan Angkutan Massal Umum
SOLUSINYA :
- Peningkatan Tarif Pajak Kendaraan dan Perbaikan Fasilitas Public Transport
- BRT (Bus Rapid Transit)
- Kereta Api
- Kapal Laut dan Pesawat Terbang
- Peningkatan tarif pajak kendaraan dan perbaikan fasilitas public transport dimaksudkan untuk menekan angkan permintaan konsumen dalam penggunaan kendaraan bermotor pribadi, karena jika pajak dinaikkan konsumen akan berfikir dua kali untuk membeli kendaraan bermotor pribadi, jika hal ini berhasil maka penggguna jalan akan beralih ke fasilitas publik transportasi maka pemerintah harus meningkatkan dan mengembangkan fasilitas sarana prasarana publik transportasi yang aman nyaman dan berkeselamatan jadi antara konsumen dengan pemerintah bisa seimbang dan tidak ada yang dirugikan serta tujuan untuk mengatasi permasalahan transportasi “kemacetan” bisa teratasi.
- BRT (Bus Rapid Transit),
BRT yang notabennya memiliki jalur khusus dalam bertransportasi dijalan mampu memindahkan penumpang / orang 10 kali lipat lebih banyak untuk jarak yg sama yg ditempuh kendaraan pribadi. Kenapa bussway,karena Biaya pembangunan Murah: hampir seluruh sistem BRT di dunia dibangun menggunakan dana lokal, bukan pinjaman luar negeri. Sumber > ITDP institute for transportation & Developmet policy. - Kereta Api. Semenjak Insfrastruktur Rel dibangun pada masa pemerintahan kolonialisme Hindia Belanda hingga setelah kemerdekaan Republik Indonesia sampai era reformasi saat ini, kereta api berkembang sangat pesat seiring kebutuhan masyarakat akan Transportasi Rakyat ini. Dengan waktu yang ditentukan serta mempunyai jalur tersendiri membuat kereta api mampu menjadi penghubung antar daerah dengan efisiensi waktu dan biaya yang sangat membantu masyarakat. Dan salah satu angkutan massal ini sangat nyaman dan juga dapat mengangkut penumpang berkali lipat banyak dibandingkan kendaraan pribadi jadi dapat membantu menekan angka kemacetan di Ibukota.
- Kapal Laut dan Pesawat Terbang. Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai wilayah terdiri ribuan pulau, dan sarana transportasi massal berupa kapal laut sangat dibutuhkan dan sangat bermanfaat tentunya untuk membantu menekan angka kecelakaan sebagai salah satu moda transportasi masal yang tidak menyebabkan peningkatan angka kecelakaan dijalan tentunya karena dengan biaya yang relatif terjangkau sebuah kapal Laut mampu menjadi penyambung antar pulau di seluruh wilayah nusantara kemudia untuk pesawat terbang transportasi massal ini mampu mencapai wilayah yang jauh dengan waktu yang singkat hal ini dapat , meningkatkan efisiensi waktu berkendara seseorang dalam mencapai tujuaanya jadi tidak lagi seperti kendaraan pribadi mobil di ibu kota yang padat dan menimbulkan kemacetan sehingga efisiensi waktu nya sangat buruk. Transportasi pesawat terbang ini juga sangat berperan penting sebagai salah satu moda transportasi masal yang handal dan sangat efisien.
Sumber :
- Mengurai Kemacetan Di Jakarta & Solusinya www.variant-info.com
- www.renmarsyukrilla.blogspot.com
- www.abdulloh-faqih.blogspot.com
Kamis, 23 Januari 2014
On 1/23/2014 10:47:00 PM by Unknown No comments
Nii kadang yang bikin kita bingung
karena tiba-tiba klakson tidak bisa bunyi. Kadang- kadang akibat klakson tidak
bunyi membuat kita bingung apabila sedang berkendara dijalan dan ada hambatan.
Ini semua Pasti ada kerusakan pada klakson pada kendaraan anda.
·
Kemungkinan
kerusakan :
1.
Tombol
klakson yang rusak
2.
Kabel
masuk klakson yang mempunyai hubungan pendek (short sircuit)
Penjelasan
:
Apakah
tombol klakson dalam keadaan baik ?
Bila klakson berbunyi setelah tombol
klakson dilepaskan atau setelah stang kemudi diputar ke salah satu sisi pasti
ada kerusakan tombol klakson. Cobalah memukul perlahan-lahan tombol
klaksonbeberapa kali dengan tangan anda beberapa kali. Kadang hal ini dapat
memperbaikinya J.
Bila tidak , tempatkan sepeda motor anda di tempat yang baik,lepaskan
kabelmasuk dari klakson , dan periksalah kabel apakah ada hubungan pendek
karena kabel ada yang terluka. Bila semua kabel masuk dalam kondisi baik
klakson itu sendiri mungkin itu sendiri mungkin rusak. Itu wajib konsultasi sm
bengkel tempat servis aja atau sma orang” yang paham akan mesin kendaraan.
Apakah
Kabel masuk klakson yang mempunyai hubungan pendek ?
Nii kadang yang bikin kita bingung
karena tiba-tiba klakson tidak bisa bunyi. Kadang- kadang akibat klakson tidak
bunyi membuat kita bingung apabila sedang berkendara dijalan dan ada hambatan.
Ini semua Pasti ada kerusakan pada klakson pada kendaraan anda.
·
Kemungkinan
kerusakan :
1.
Tombol
klakson yang rusak
2.
Kabel
masuk klakson yang mempunyai hubungan pendek (short sircuit)
Penjelasan
:
Apakah
tombol klakson dalam keadaan baik ?
Bila klakson berbunyi setelah tombol
klakson dilepaskan atau setelah stang kemudi diputar ke salah satu sisi pasti
ada kerusakan tombol klakson. Cobalah memukul perlahan-lahan tombol
klaksonbeberapa kali dengan tangan anda beberapa kali. Kadang hal ini dapat
memperbaikinya J.
Bila tidak , tempatkan sepeda motor anda di tempat yang baik,lepaskan
kabelmasuk dari klakson , dan periksalah kabel apakah ada hubungan pendek
karena kabel ada yang terluka. Bila semua kabel masuk dalam kondisi baik
klakson itu sendiri mungkin itu sendiri mungkin rusak. Itu wajib konsultasi sm
bengkel tempat servis aja atau sma orang” yang paham akan mesin kendaraan.
Apakah
Kabel masuk klakson yang mempunyai hubungan pendek ?
Bila kabel yang telah rusak isolasinya mengenai frame, klakson akan berbunyi. Dalam hal ini lindungilah bagian yang terluka dari kabel dengan tape vinil. Bila kabel yang terluka tidak dapat ditemukan , konsultasikan pada bengkel servis yang terdekat.
Semoga Bermanfaat
Sumber
:
1. Suganda Hadi.1984 Pedoman
perawatan sepeda motor. Jakarta:Pt.Pranandya Paramirta
Sabtu, 18 Januari 2014
On 1/18/2014 01:41:00 PM by Unknown No comments
Bersepeda
atau yang sering di sebut gowes. Sekarang menjadi minat bagi masyarakat di
Indonesia bahkan pegawai kantor bahkan pegawai pemerintah berangkat menuju
kantor menggunakan sepeda. Salah satu tujuannya mereka menggunakan sepeda untuk
mengurangi tingkat kemacetan dijalan selain itu mereka bertujuan untuk
berolahraga dan bersantai.
Menurut
saya juga bersepeda itu sangat menyenangkan sangat menyehatkan . Dan yang saya
dapat dari beberapa sumber mengenai manfaat bersepeda yaitu :
1. Dapat
melepas Penat dan Strees dengan bersantai dan biasa pada pagi hari sehingga
dapat menghirup udara segar. Apalagi dengan bersepeda santai dengan tujuan alam
terbuka yang jauh dari polusi akan menambah asyiknya bersepeda.
2. Mendapatkan
tubuh yang sehat dan bugar juga menjadi salah satu manfaat dari bersepeda
santai. Dengan bersepeda, sirkulasi darah menjadi lancar, terhindari dari
penyakit tekann darah tinggi , diabetes dan jantung
3. Bisa
menjelajah tempat-temapat yang indah dengan bersepeda
Jika
bersepeda semakin digemari semakin baik juga untuk mengurangi beberapa masalah
di jalan, kemacetan bisa berkurang apalgi di daerah ibu kota yang identik
dengan polusi juga dapat ditekan tingkat polusi yang semakin memberuk. Jadi
dengan bersepeda lingkungan semakin baik, teratur , nyaman dan terhindar dari
polusi. J
Semoga Menarik
Rabu, 15 Januari 2014
On 1/15/2014 08:14:00 PM by Unknown No comments
Apabila
melihat transportasi umum di Indonesia identik dengan masih kurang menarik,
nyaman dan kurang terawat sangat menyedihkan. Sedangkan negara Indonesia adalah
negara yang kaya, tapi mengapa masalah transportasi saja masih menjadi masalah
yang umum dan sering terjadi terutama penggunaan Transportasi Umum.
Sebenarnya
negara kita memiliki Potensi untuk menciptakan transportasi umum yang lebih
baik dari pada saat ini. Tranportasidi Indonesia sudah lengkap namun hanya saja
perlu adanya pembenahan , bukan transportasi bus yang kotor ataupun jelek namun
jika adanya pembenahan secara perlahan-lahan pasti akan lebih baik .
Disini
saya tidak untuk membadingkan transportasi publik di negara saya sendiri dengan
negara lain , tapi hanya saja masyarakat di Indonesia menginginkan dan
merindukan adanya transportasi yang nyaman , bersih , teratur dan aman.
Seperti
beberpa transportasi yang ada di dunia ini , yang sudah nyaman digunakan untuk
semua masyarakat bahkan masayarakat penyandang cacat bisa menggunakannya dengan
nyaman . Semoga beberapa gambaran informasi menganai transportasi di dunia ini
bisa menjadikan Inspirasi bagi transportasi yang ada diIndonesia.
London sistem transportasi bawah tanah, atau yang
biasa disebut The Tube adalah icon kota sebagaimana bis 2 tingkat.
Paris Metro lalu lintasnya yang sangat tertata
dengan indah dan rapi.
Apabila
dilihat bus ini hampir sama dengan bis yg lainnya. Namun jika diperhatikan
mempunyai keistimewaan , bis ini memiliki fasilitas untuk mempermudah
penyandang cacat dapat menaiki bis ini.
Itulah
gambaran” transportasi yang ada di negara lain yang mungkin dapat menjadi
inspirasi , disini saya bukan ingin membandingkan namun hanya memberi kan
sebuah gambaran akan transportasi yang nyaman dan aman, agar transportasi di
negara kita semakin baik lagi.
Semoga terinspirasi
Sumber
: 1. http://luar-negeri.kompasiana.com
Minggu, 05 Januari 2014
Hal
yang penting untuk menjaga anak-anak tetap aman jika berada dijalan raya. Kita
bayangkan apabila anak-anak belum mengerti cara menyeberang jalan dan etika
dijalan,bisa saja anak-anak berlarian tidak mengetahui kondisi jalan dampaknya
bisa mengakibatkan anak tertabrak kendaraan yang melaju kencang.
Mulai
saat ini kita sebagai kaka, orang tua, serta guru ,harus memberikan pelajaran
mengenai etika dijalan seperti cara menyeberang jalan yang aman kepada anak
sejak usia dini. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk membiasakan
anak-anak belajar mengetahui etika dijalan dan cara menyeberang jalan.
Mengajarkan
kepada anak dengan cara-cara yang mudah dimengerti dan sederhana. Mungkin diusia
yang masih dini ingatan anak-anak akan lebih mudah tersimpan jadi dengan cara
mengajarkan membiasakan cara-cara menyeberang jalan yang benar dan aman itu
akan lebih mudah.
Mengajarkan
atau memberikan arahan kepada anak-anak menyeberang yang benar adalah di Zebra
Cross. Apabila ada lampu lalu lintas untuk penyeberang jalan menyeberang saat
lampu pejalan kaki berwarna hijau atau pada saat lampu lalu lintas untuk
kendaraan berwarna merah. Mengatakan kepada anak-anak seperti tata cara diatas
dengan bahasa yang mudah dimengerti untuk anak. Sampai anak-anak sudah mengerti
bagaimana cara yang harus dilakukan saat menyeberang dijalan.
Bahkan
selain cara diatas , masih banyak lagi cara memberitahukan atau memberikan
arahan kepada anak cara menyeberang jalan yang aman dengan berbagai macam
perantara seperti : gambar , syair, lagu , bahkan video. Cara-cara inilah yang
akan mempermudah dan Asyik untuk anak mengerti bagaimana cara menyeberang jalan
yang benar dan aman.
Contoh cara pengenalan melalui Gambar :
“hal ini merupakan suatu hal yang penting untuk mengenalkan keselamatan kepada anak sejak dini”
Saat libur natal dan tahun baru ini saya mempunya pengalaman yang
berkesan bersama orang tua saya dan adik sepupu saya yang berumur 5 tahun. Saat
diperjalanan menuju sebuah tempat wisata di kaki gunung ungaran. Karena adik
saya ini mempunyai cita-sita menjadi
seorang Polisi saat diperjalanan Adik sepupu saya sangat bersemangat dia slalu
ingin mencari tahu apa saja arti gambar rambu lalu lintas yang ada dijalan pada
saat itu.
Saya pun mencoba menjawab pertanyaan yang adik saya tanyakan pada saat
diperjalanan. Tiba” saat di tengah” perjalanan adik saya yang sedang mencari”
arti dari papan rambu lalu lintas dijalan melihat papan yang belum pernah dia
lihat disekitar rumahnya.
“ka’ papan itu yang ada gambar mobil meluncur itu apa ka’ og aku jarang lihat..”. Saya mencoba menjawab pertanyaan adik saya. “ Itu bukan mobil meluncur , itu papan yang berwarnakan kuning adalah papan petunjuk agar mobil kita berhati” karena sebentar lagi didepan ada jalan yang menurun”.
Ini
dia sebuah hasil karya orang-orang yang hebat. Yang bisa menjadi semangat kita
sebagai calon” perwira transportasi yang juga bisa menghasilkan desaign
jembatan terhebat, tidak hanya jembatan kita juga akan mendesign transportasi
yang hebat,aman,dan berkeselamatan.
Beberapa
gambar jembatan terhebat :
1. Jembatan
Suramadu Indonesia
Jembatan Nasional
Suramadu adalah jembatan melintasi Selat Madura, yang menghubungkan pulau Jawa
(di Surabaya) dan pulau Madura (di Bangkalan, tepatnya timur Kamal), Indonesia.
Dengan panjang 5.438 m, jembatan ini adalah jembatan terpanjang di Indonesia
saat ini. Jembatan terpanjang di Asia Tenggara adalah Jembatan Penang di
Malaysia. Jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian dari jalan layang (jalan
lintas), jembatan (jembatan pendekatan), dan jembatan utama.
2. Jembatan Tower Bridge Inggris
Tower Bridge merupakan
jemabtan paling terkenal yang membentang di atas Sungai Thames di London,
Inggris Raya. Jembatan ini mengabungkan dua desain jembatan yaitu angkat dan
gantung. Letaknya yang berdekatan dengan London Tower membuat jembatan ini
diberi nama Tower Bridge. Jembatan ini selesai dibangun tahun 1894, dan
merupakan salah satu ikon kota London. Jembatan Menara adalah salah satu
jembatan yang dimiliki dan dikelola oleh Bridge House Estates, sebuah lembaga
amal dari City of London Corporation.
3. Jembatan Olievera Bridge
Jembatan ini merupakan
jembatan satu satunya di Dunia berbentuk X dengan Kabel Jembatan dengan dua
jalur disilangkan, Jembatan berada diatas Sungai Pinheiros di São Paulo Brazil
dan dibuka pada Mei 2008. jembatan ini memiliki ketinggian 138 meter jembatan
ini menghubungkan antara Pinheiros Marjinal Jornalista Roberto Marinho Avenu.
4. Jembatan Wind and Rain China
Wind and Rain Bridge
melambangkan arsitektur dari orang minoritas Dong. Jembatan ini merupaka
jembatan terkenal di Sanjiang County Liuzhou, Provinsi Guangxi. Jembatan yang
memiliki panjang 50 meter ini pertamakali di bangun pada tahun 1894 pada masa
dinasti Qing lebih dari 100 tahun yang lalu. Namun pada kebakaran besar pada
tahun 1959 harus menghancurkan bangunan ini jembatan ini dibangun kembali pada
tahun pada tahun 1964.
5. Jembatan Millau Bridge France
Jembatan di Prancis ini
memiliki ketingian yang melebihi menara efel mengendarai kendaran di jembatan
ini merasakan seolah olah terbang di atas awan. Jebatan ini diselesaikan dalam
waktu tiga tahun dan dibuka untuk umum pada tahun 2004 kemarin , he Millau
Bridge memiliki total panjang 8.071-ft dengan span tunggal terpanjang di
1.122-ft dan maksimum berat yang di izinkan adalh 886-ft , Jika kamu melintasi
jemabtan ini maka kamu akan melihat pemandangan indah di bawah jemabtan
jembatan ini juga merupakan jembatan tertingi di dunia.
Langganan:
Postingan (Atom)
Search
About Me
Kalender
Jam
Popular Posts
-
Di jaman yang sudah modern ini semakin banyak transportasi yang canggih di berbagai negara termasuk Indonesia.Ini diakibatkan karena masyar...
-
Kecelakaan Lalu lintas di jalan bisa terjadi disebabkan Berbagai Faktor . Namun dalam tulisan ini saya akan menjelaskan mengenai Tiga ...
-
Hal yang penting untuk menjaga anak-anak tetap aman jika berada dijalan raya. Kita bayangkan apabila anak-anak belum mengerti cara menyeber...
-
Transportasi sekarang ini menjadi kebutuhan pokok bagi manusia, karena 50 % kegiatan manusia dilakukan dengan menggunakan transportasi ...
-
Kesemrawutan jalan raya adalah permasalahan yang umum terjadi di hampir setiap kota-kota besar di dunia terutama pada negara berkembang sep...
-
Nii kadang yang bikin kita bingung karena tiba-tiba klakson tidak bisa bunyi. Kadang- kadang akibat klakson tidak bunyi membuat kita bin...
-
“hal ini merupakan suatu hal yang penting untuk mengenalkan keselamatan kepada anak sejak dini” Saat libur natal dan tahun baru ...
-
“PENGENDARA MOTOR DIBAWAH UMUR” Galeri Foto : Apa yang kita pikirkan tentang pengendara motor dibawah umur ? Apakah a...
-
Dari pantauan mata masyarakat kecelakaan di Indonesia semakin lama semakin memasuki tahap memprihatinkan . Dari da...
-
Masalah Kemacetan yang sangat sulit untuk dituntaskan di negara Indonesia hingga saat ini . Entah apa saja usaha yang sudah dilakukan un...
Categories
- Belajar
- Fasilitas Jalan
- Jembatan
- Kecelakaan
- Kecurangan
- Kemacetan
- Keselamatan
- Kuno
- Lalu Lintas
- Masalah Lalu Lintas
- Masalah Transportasi
- Padatnya Lalu Lintas
- Penanganan Lalu Lintas
- Penyebab Kecelakaan
- Peraturan
- Peraturan SIM
- Problem Transportasi
- Safety Riding
- Sejarah Transportasi
- SIM A
- SIM B
- SIM C
- Surat Ijin Mengemudi
- Tradisional
- Zebra Cross
Open Cbox
Total Pengunjung
Hak Cipta oleh Prita N. Aristiani. Diberdayakan oleh Blogger.