Kamis, 07 November 2013

On 11/07/2013 05:48:00 PM by Unknown in ,    No comments
“PENGENDARA MOTOR DIBAWAH UMUR”

Galeri Foto :





Apa yang kita pikirkan tentang pengendara motor dibawah umur ? Apakah ada yang setuju ? Mungkin masih banyak pro dan kontra dalam masyarakat sekarang ini.

Realita pengendara motor dibawah umur di kehidupan rakyat indonesia sudah tidak asing lagi bagi kita. Bahkan dianggap menjadi masalah yang sangat serius dan memerlukan solusi / tindakan untuk mengantisipasinya. Lambat laun bergantinya tahun angka kecelakaan lalu lintas semakin tinggi dengan korban terbanyak  remaja dan anak” dibawah umur (setara SD/SMP)adalah salah satu alasan diperlukannya langkah tegas oleh pihak berwajib atau kepolisian dalam mengantisipasinya.

Dari data yang ada pada komisikepolisianindonesia.com, jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2010 sebanyak 116.522, dan terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2011 sebanyak 193.389 pelanggaran dengan prosentase kenaikan 66%.Selain itu, pelanggar dibawah umur yang notabene berumur kurang dari 16 tahun mempunyai kenaikan prosentase yang cukup tinggi yaitu dari 9277 pada tahun 2010 menjadi 15.691 pada tahun 2011 atau meningkat 69%. Jadi, dapat disimpulkan bahwa masih banyak pengemudi dibawah umur yang melakukan pelanggaran lalu lintas.